Sejarah Singkat
Koperasi Usaha Bersama (KUB) adalah koperasi pegawai yang didirikan pada tanggal 15 Agustus 1996 di Bogor. KUB didirikan oleh karyawan Rumah Sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersamaan anggota.
Visi dan Misi
Visi KUB adalah menjadi koperasi yang memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi anggotanya serta turut berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional. Misi KUB adalah mengembangkan usaha bersama anggota, memberikan pelayanan prima, dan meningkatkan kualitas hidup anggota.
Produk dan Layanan
KUB menyediakan berbagai produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya, antara lain: Simpan Pinjam dan Pengembangan Usaha
Struktur Organisasi
KUB memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, dan Manajemen. Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan KUB, sedangkan Dewan Pengurus bertanggung jawab untuk menjalankan kegiatan operasional KUB. Manajemen bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan produk dan layanan KUB.
Keanggotaan
KUB terbuka untuk semua karyawan Rumah Sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor yang telah memenuhi syarat keanggotaan. Keanggotaan KUB terdiri dari anggota aktif dan anggota pasif.
Warung Koperasi adalah tempat dimana semua anggota koperasi bisa berbelanja bahan makanan poko (sembako). Anggota bisa langsung belanja secara langsung di toko atau lewat website.
Simpanan untuk anggota kami ada 3 :
1. Simpanan Pokok
2. Simpanan Wajib
3. Simpanan Sukarela
Pinjaman untuk anggota kami ada 2:
1. Pinjaman Uang
2. Pinjaman Barang